Dua Bulan Menjabat sebagai Kepala Bapanas, Mentan Amran Dorong Penurunan Harga Beras Nasional

By Admin


nusakini.com, Jakarta- Sejak dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus bertugas sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman langsung mengusung visi besar menurunkan harga beras dan menstabilkan pasar secara nasional.

Kini, visi tersebut mulai menunjukkan hasil nyata. Dalam dua bulan pertama masa tugasnya, berbagai langkah strategis yang diinisiasikan Mentan/Kepala Bapanas Amran mulai memberikan dampak gradual terhadap penurunan harga beras di banyak daerah.

Sebagai wujud kerja cepat, Mentan/Kepala Bapanas Amran menegaskan pendekatan kolaboratif lintas lembaga untuk memastikan pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) berjalan efektif di seluruh rantai pasok.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (24/11/2025), beliau menegaskan bahwa seluruh intervensi pemerintah kini dilakukan secara terpadu dan langsung menyasar kondisi lapangan.

Pembentukan tim terpadu menjadi kunci. Melalui mekanisme ini, intervensi pemerintah, mulai dari operasi pasar hingga penguatan distribusi cadangan pangan dapat dijalankan lebih masif dan terukur.

Ia menegaskan bahwa langkah pengendalian harga dilakukan secara terukur dan dipantau ketat setiap hari. Menurutnya perkembangan terbaru terkait sebaran wilayah yang masih mengalami kenaikan harga beras:

“Dalam hampir dua bulan menjabat, kami memantau harga harian. Awalnya ada 200 kabupaten/kota yang harga berasnya berada di atas HET. Setelah kita intervensi, turun menjadi 100, dan kini tinggal 48 kabupaten. Di daerah-daerah ini kami menempatkan personel Bapanas, Dirkrimsus Polri, dan Bulog, “ ujarnya

Ia menegaskan bahwa penurunan harga beras berhasil dicapai berkat intervensi terpadu yang mencakup operasi pasar beras SPHP, penyaluran bantuan pangan, penguatan distribusi cadangan pangan daerah, serta pengawasan intensif yang dilakukan langsung di lapangan.

“Tim terpadu terbukti sangat efektif,” tegasnya.

Tim terpadu yang dimaksud adalah Satgas Pengendalian Harga Beras, dibentuk sejak 20 Oktober 2025 melalui Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 375 Tahun 2025. Satgas ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor, melibatkan Polri, Kementerian Pertanian, Bapanas, Kemendag, Perum Bulog, hingga pemerintah daerah.

Hingga minggu ketiga November, Satgas telah melaksanakan 22.690 kegiatan pengawasan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, serta menerbitkan 789 surat teguran kepada para pelaku usaha, mulai dari produsen, distributor, grosir, ritel modern, hingga pengecer agar lebih patuh terhadap ketentuan HET beras medium dan premium.

Kinerja intervensi pemerintah mendapat konfirmasi dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam sebulan terakhir, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras turun dari 59 menjadi 37 wilayah. Pada saat yang sama, harga beras medium tercatat menurun sebesar 1,54 persen, sementara harga beras premium turun 1,67 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Ia menyebut kondisi ini sebagai capaian penting dalam upaya stabilisasi harga beras nasional dan menegaskan bahwa hasil tersebut tidak lepas dari pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan. 

“Untuk pertama kalinya terjadi deflasi beras di bulan Oktober terhadap September. Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Pendekatan langsung ke lapangan sangat efektif, terutama di wilayah Papua yang tantangannya luar biasa,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa efektivitas intervensi ini tidak hanya terlihat secara nasional, tetapi juga memberi dampak signifikan di wilayah-wilayah dengan tantangan distribusi yang lebih kompleks. Di Papua, Satgas berkontribusi besar dalam mempercepat penyaluran beras SPHP yang sebelumnya terkendala geografis.

Sebelum Satgas bekerja (19 Oktober), realisasi penyaluran SPHP oleh Bulog baru mencapai 11.162 ton.

Namun setelah ada pendampingan dan penguatan distribusi, per 24 November angka tersebut melonjak 34,43% menjadi 15.005 ton.

Kementan dan Bapanas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Upaya terpadu yang dipimpin Mentan/Kepala Bapanas Amran akan terus diperkuat, baik melalui pengawasan lapangan, stabilisasi distribusi, maupun percepatan penyaluran beras program SPHP, demi memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan terjangkau. (*)